Hot Borneo

Jaksa Masuk Sekolah Digelar di Tabalong, Cegah Pelanggaran Hukum Pelajar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada awal tahun 2023

Featured-Image
Jaksa Masuk Sekolah diharapkan bisa mencegah pelanggaran hukum di kalangan remaja. Foto - Kejari Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada awal tahun 2023.

Kejari Tabalong menyambangi SMP Negeri 1 Murung Pudak, SMP Negeri 1 Tanjung, SMP Negeri 5 Tanjung dan SMP Plus Murung Pudak, Kamis (12/1).

Di sekolah tersebut, Kejari Tabalong dalam program JMS mengusung tema "Pencegahan Kenakalan Remaja di Era Digital".

Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong, Gede Agastia Erlandi, Jaksa Fungsional, Saiful, Staff Intelijen, Andi Darmawan, dan Adam Sri Alamsyah.

"Tim Intelijen Kejari Tabalong juga memberikan edukasi mengenai hukum dengan mutu kenali hukum dan jauhi hukuman," kata Kepala Kejari Tabalong melalui Kasi Intelijen, Amanda Adelina kepada bakabar.com, Kamis sore.

Baca Juga: Lagi, Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi karena Sabu dan Ganja!

Dia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahayanya tindak kekerasan yang terjadi di sekolah, khususnya pada ruang lingkup SMP seperti kenakalan remaja, hoax, bullying atau cyberbullying, kekerasan fisik, dan verbal. 

Selain itu, juga untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana dengan cara pengenalan 
hukum serta pembinaan hukum sejak dini.

"Dengan demikian diharapkan para pelajar tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum," ucapnya.

Baca Juga: Dua Penjual Ekstasi di Simpang Empat Tanbu Diringkus Polisi

Program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran 
hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. 

"Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum," bebernya.

Dalam pelaksanaannya kegiatan JMS disambut antusias oleh para pelajar. Ini dapat dilihat dari beberapa pertanyaan yang diajuakan oleh mereka dan para pengajar di sekolah tersebut.

JMS kembali dijadwalkan pada tujuh sekolah yang lain, yaitu SMP Hasbunallah, SMP Negeri 8 Tanjung, 
SMP Negeri 1 Banua Lawas, SMP Negeri 1 Kelua, SMP Negeri 2 Haruai, SMP Negeri 4 Tanjung  dan SMP 7 
Tanjung.

Editor


Komentar
Banner
Banner