bakabar.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencurigai asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi menggunakan earphone dan diarahkan oleh orang lain pada saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada sidang ini, Susi hadir sebagai salah satu saksi.
Jaksa pun menanyakan apakah ada yang mengajari Susi dalam memberikan keterangan.
"Saudara dimohon jujur. Saudara saksi di dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi ada menggunakan hands free atau tidak? Apakah ada yang mengajari saudara?" tanya Jaksa kepada Susi di PN Jaksel, Senin (31/10).
Baca Juga: Sidang Bharada E, Hakim Tegur Saksi ART Susi: Jangan Bohong!
Perihal kecurigaan tersebut, Susi membantah hal itu. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak menggunakan memakai earphone , diajarkan atau diarahkan oleh orang lain.
"Tidak ada," ujar Susi.
"Dipastikan itu tidak ada?" tanya jaksa kembali, dan dijawab oleh Susi 'tidak ada'.
Baca Juga: Sidang Bharada E, Hakim Tegur Saksi ART Susi: Jangan Bohong!
Diketahui dalam sidang hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani persidangannya di PN Jaksel. Bharada E dihadirkan belasan orang saksi dari orang-orang di lingkungan Ferdy Sambo, di antaranya ART Sambo yang bernama Susi.
Susi diketahui kerap kali disebut dalam kesaksian terdakwa dalam kasus kematian Brigadir J.