Skandal Korupsi BTS

Jaksa Agung Tak Segan Seret Menkominfo Soal Korupsi BTS Kominfo

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan takkan segan untuk menyeret Menkominfo Johnny G Plate jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi BTS Kominfo.

Featured-Image
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan takkan segan untuk menyeret Menkominfo Johnny G Plate jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi BTS Kominfo.

Terlebih jika keterlibatan Menteri Johnny ditopang sejumlah alat bukti, petunjuk, dan kesaksian berbagai pihak.

“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny G Plate) kita tidak akan mendiamkan ini," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5).

Baca Juga: Kejagung Duga Gregorius Manfaatkan Jabatan Menkominfo Johnny Plate

Burhanuddin menambahkan pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri sejumlah temuan baru dalam membongkar keterlibatan Johnny dalam perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.

Kini Kejaksaan Agung RI baru menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan korupsi BTS BAKTI yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh telah menyampaikan hasil audit kerugian atas kasus BTS BAKTI Kominfo yang mencapai Rp8,3 triliun.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Penuhi Pemeriksaan Kedua Kejaksaan Agung

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun,” kata Yusuf.

Editor


Komentar
Banner
Banner