bakabar.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menduga fasilitas senilai setengah miliar rupiah dinikmati Gregorius Alex Plate lantaran memanfaatkan jabatan kakaknya, Johnny G Plate sebagai Menkominfo.
Sebab pekerjaan Gregorius tak memiliki keterkaitan dengan perkara yang ditangani Kejagung.
“Terkait dengan posisi adiknya, sesuai dengan keterangan masih kita dalami. Yang jelas, tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (adiknya),” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (15/3).
Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Penuhi Pemeriksaan Kedua Kejaksaan Agung
“Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa pada hari ini,” ungkapnya.
Ia pun menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan telah menerjunkan tim ke sejumlah wilayah di Indonesia.
“Beberapa saat yang lalu, kami telah mengirim tim ke beberapa wilayah untuk mengecek ke lokasi. Dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” pungkasnya.
Baca Juga: Kembali Diperiksa, Kejagung Minta Pertanggungjawaban Menkominfo Johnny Plate
Sementara, Menkominfo Johnny G. Plate telah meninggalkan Gedung Bundar Kejagung dengan memasang aksi bungkam dan langsung memasuki mobilnya.
Ia enggan memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Johnny datang dengan diantar mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Menkominfo dan Geledah Dua Kantor
Saat memasuki Gedung Bundar Kejagung, ia langsung memasuki gedung tanpa mengucap sepatah kata pun. Johnny datang mengenakan masker, dengan kemeja putih lengkap dengan jaket batik berwarna cokelat.
Diketahui, pemeriksaan Menkominfo Johnny pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Kala itu, ia memenuhi panggilan pertamanya pada 14 Februari 2023.