bakabar.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam, SYL mengaku kelelahan menjalani sidang pelanggaran etik Firli Bahuri.
“Saya sudah diperiksa, empat kali, dan saya terus sudah diborgol. Saya ini ya, capek banget. makasih ya. sudah dulu,” kata SYL di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (20/12).
Baca Juga: Ketua KPK Nawawi Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri
Adapun diketahui, empat pimpinan KPK menjadi saksi dalam sidang pelanggaran etik Firli Bahuri, yaitu diantaranya Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Johanis Tanak, kemudian Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: TEBAL! Berkas Perkara Firli Bahuri Puluhan Ribu Halaman
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.