bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobbing, menyebut kliennya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
"Perlu kita sampaikan bahwa Ismail Bolong sudah resmi jadi tersangka, dan sudah resmi ditahan," kata Johanes Tobbing kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/12).
Baca Juga: Ismail Bolong Serahkan Diri, Castro Pesimis
Johanes menjelaskan Ismail Bolong mulai ditahan sejak pukul 01.45 dini hari. Johanes pun mendampingi kliennya untuk menandatangani hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Per jam 1.45 dini hari, saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan," ujarnya.
Karena merasa penetapan tersangka dilakukan secara mendadak, Johanes sempat bertanya kepada pihak kepolisian soal Ismail Bolong yang sudah menjadi tersangka saat baru diperiksa.
Baca Juga: Kalsel Bangun Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari di Banjarbaru Senilai Rp240 Miliar
"Memang tentu ada keberatan kami. Saya tanya ini 'kan masih diperiksa, kenapa kok sudah jadi tersangka?" imbuhnya.
"Mereka sampikan bahwa sudah digelar perkara. Mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik," tambahnya.