Skandal Setoran Polri

Ismail Bolong Serahkan Diri, Castro Pesimis

Pegiat antikorupsi Kaltim, Herdiansyah Hamzah pesimis kepolisian mampu menangangi kasus dugaan suap dan gratifikasi Ismail Bolong.

Featured-Image
Ismail Bolong belum juga menampakan batang hidungnya di Bareskrim Polri. apahabar.com/Bambang

bakabar.com, JAKARTA - Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah pesimis kepolisian mampu mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi Ismail Bolong ke petinggi Polri. 

"Ini seperti jeruk makan jeruk, saya pesimis kalau dugaan suap dan gratifikasinya ditangani Polri juga," jelas Castro, sapaan karib dosen hukum Universitas Mulawarman itu dihubungi bakabar.com, Selasa malam (12/6).

Dipanggil penyidik Bareskrim, dua kali Ismail Bolong mangkir. Namun, pagi tadi polisi mengonfirmasi pemeriksaan Ismail Bolong tengah berlangsung. Tak jelas sejak kapan eks intel Polresta Samarinda itu tiba di markas kepolisian.

Baca Juga: [Breaking] Ismail Bolong Serahkan Diri ke Bareskrim Polri!

Yang pasti, sampai berita ini selesai diketik Selasa pukul 0840 WIB (6/12), Ismail Bolong belum juga menampakkan batang hidungnya.

Ismail Bolong dikenal sebagai pengepul batu bara dari konsesi tak berizin di Kaltim. Ia terancam dua jerat pidana sekaligus. Pertama, terkait praktik penambangan ilegal. Kedua, dugaan suap dan gratifikasi.

Ancaman pidana terakhir mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong beredar luas di jagat maya. Lewat video tersebut, Ismail mengaku menyetor 'uang koordinasi' senilai total Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Skandal Ismail Bolong, Kejagung Wait and See

Dana yang dikirim sebanyak tiga kali sejak akhir 2019 hingga 2021 itu diduga kuat sebagai uang pelicin agar polisi menutup mata atas aksi penambangan ilegal di Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Belakangan, pria yang telah pensiun dini dari kepolisian itu meralat ucapannya. Ismail beralasan ketika itu sedang dalam tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kini duduk di kursi pesakitan lantaran terlibat pembunuhan Brigadir Joshua.

Castro melihat sudah saatnya presiden turun tangan. Ia ragu penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Komjen Agus berjalan objektif.

"Sebelumnya pernah saya bilang. Presiden bisa buat tim independen. Nanti hasilnya dilimpahkan ke kejaksaan atau KPK untuk ditangani," jelasnya.

Baca Juga: Kalah Senior, Kapolri Berani Usut Herry Rudolf Nahak?

Kepercayaan publik terhadap Polri terus tergerus tak hanya seiring mencuatnya pengakuan Ismail Bolong. Sebelum itu, Polri sudah menjadi sorotan buntut penembakan Duren Tiga, Tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Irjen Minahasa.

"Memang presiden enggak mau nama baik kepolisian dipulihkan?" ujar Castro.

"Ya didiamkan saja kalau begitu. Apa publik percaya kalau polisi menyelidiki polisi?" pungkasnya.

Senada, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto melihat tim gabungan mendesak untuk dibentuk. 

Nama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto juga disebut-sebut dalam surat Kadivpropam 7 April 2022. Surat itu mengungkap skandal dugaan keterlibatan oknum Polri dalam praktik gelap tambang ilegal di Kaltim.

"Jadi kalau sekarang [Pipit] memeriksa Ismail Bolong lagi, tentu akan diragukan objektifitasnya, karena sejak awal sudah ada konflik kepentingan," ujar Bambang Rukminto kepada apahabar, Minggu (4/12).

Bambang lebih setuju apabila kasus ini ditangani oleh tim gabungan di luar Polri. Namun, bukan berarti dengan cara melimpahkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukan dilimpahkan. Tetapi harus dibentuk tim gabungan untuk mengusut itu semua," ungkapnya.

Ia menyebut kasus tambang ilegal bukanlah tanggung jawab dari pihak kepolisian saja. Melainkan tanggung jawab bersama para penegak hukum.

"Karena terkait tambang ilegal ini tentu bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, tetapi banyak stakeholders terkait," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner