bakabar.com, JAKARTA - Ismail Bolong belum juga muncul di kantor Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, ia mengaku sedang sakit dan stres karena maraknya pemberitaan tentangnya.
"Katanya (kuasa hukum) stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan, katanya media," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11).
Pipit menjelaskan, kuasa hukum Ismail Bolong meminta penundaan pemeriksaan hingga lusa, Kamis (1/12). Pada hari itu, Ismail akan diwakili oleh keluarganya.
Baca Juga: Ismail Bolong Tak Kunjung Muncul, Bareskrim: DPO Kalau Tidak Datang!
"(Diwakili) keluarganya. Yang bersangkutan alasannya sakit. Keluarganya tersendiri," ungkapnya.
Selain itu, Brigjen Pipit menjelaskan semoga Ismail Bolong dapat segera datang untuk dapat diperiksa. Ia berharap agar jajarannya tidak lebih dulu menemukan keberadaannya.
"Mudah-mudahan secepatnya, jangan sampai keduluan dengan ketemu pokoknya," pungkasnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Ismail Bolong dan Komjen Agus, Begini Jawaban Sambo
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Ismail Bolong pada hari ini, Kamis(29/11). Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Ismail yang disinyalir mengetahui dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mangkir pada panggilan pertama polisi.
Diketahui, dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam Polri, ada tambang ilegal di wilayah Polda Kaltim, ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kaltim.
Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tertanggal 7 April 2022.
Baca Juga: Ismail Bolong Mengaku Stres, Minta Ditunda dan Diwakili Keluarga
Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD dengan jumlah konversi sebesar Rp6 miliar. Total jumlah tersebut disetorkan sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021 dengan masing-masing sebesar 2 miliar rupiah.
Ismail Bolong juga sempat diancam dengan penetapan DPO jika tidak datang pada hari ini.