bakabar.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Mantan Jenderal Bintang Dua itu datang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam. Dengan mengenggam sebuah buku hitam di tangannya.
Sebelum memasuki ruang sidang utama, Sambo dimintai tanggapannya terkait kasus tambang illegal yang menyeret nama Ismail Bolong dan Komjen Agus Andrianto.
"Pak Sambo sedikit saja pak, tanggapanya tentang Ismail Bolong dan tambang illegal," kata wartawan kepada Ferdy Sambo di depan ruang sidang Oemar adji.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Bareskrim Lanjutkan Panggil Ismail Bolong Hari Ini
Kemudian, Sambo sambil melepas rompi merah milik Jaksa sempat menjawab singkat pertanyaan dari wartawan sebelumnya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu berjanji akan menjawab dan memberi tanggapan terkait kasus tambang illegal dan Ismail Bolong.
"Nanti yah, setelah sidang selesai," janji Ferdy Sambo kepada wartawan.
Sebelumnya, pengakuan mantan Polri, Ismail Bolong sempat membuat geger. Pasalnya, dirinya menyeret nama dua jenderal aktif Polri yakni Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga: 2 Jenderal di Pusaran Ismail Bolong, Castro: Hukum Tak Kenal Senioritas
Pengakuan itu mengungkapkan bahwa Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra terlibat kasus gratifikasi tambang batu bara di Kaltim.
Di dalam video yang beredar viral itu ia mengaku sebagai pengepul bisnis ilegal yang beroperasi di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.
Kemudian, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.