Pemerasan KPK

IPW Yakin Polisi Kantongi Bukti Jerat Firli Bahuri soal Pemerasan SYL

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti kuat dalam kasus pemerasan eks Mentan SYL.

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti kuat dalam kasus pemerasan eks Mentan SYL.

Meskipun Firli meminta diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, takkan menyurutkan penyidik Polda Metro Jaya mengusut kasus pemerasan SYL.

"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng, Selasa (24/10).

Baca Juga: Mabes Polri Klaim Tak Istimewakan Pemeriksaan Firli Bahuri

"Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambung dia.

Baca Juga: Firli Bahuri Dicecar Pertanyaan soal Pemerasan Eks Mentan SYL

Menurutnya Polda Metro Jaya ingin terlihat mampu menunjukkan mereka bersedia mengusut kasus secara transparan.

"Nah, sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK. Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli," ujarnya.

Selanjutnya, Sugeng juga menilai kalau Ketua KPK Fili Bahuri juga memiliki hak meragukan kredibilitas terhadap pemeriksaan dirinya.

"Itu namanya juga 'seorang yang disasar' ya. Dia berhak dan dijawab oleh Polda tidak ada masalah dipenuhi pemeriksaan di Bareskrim," ungkapnya.

Baca Juga: Firli Diam-diam Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Pemerasan SYL

"Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner