bakabar.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) melihat sudah tepat langkah Kapolri Listyo Sigit mengeluarkan perintah penangkapan untuk Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Penangkapan Ismail Bolong akan mengungkap dugaan tindak pidana ilegal mining, pengumpulan dana setoran pengamanan dan pihak-pihak yang diduga menerima dana dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan juga Mabes Polri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada bakabar.com, Selasa siang (22/11).
Penangkapan Ismail Bolong, menurut Sugeng tentu membuka jalan pengungkapan isu keterlibatan pejabat-pejabat lain di tubuh Polri.
"Harus diarahkan pada pengungkapan bukan pada pembungkaman. Jadi pilihan kapolri adalah mengungkap atau membungkam? IPW berharap kasus praktik tambang ilegal ini diungkap sampai tuntas," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Skandal Ismail Bolong, Eks Kapolda Kaltim Malah Promosi, Pengamat: Aneh
Pengungkapan kasus Ismail Bolong, menurut Sugeng menjadi ujian selanjutnya bagi Kapolri di tengah tren penurunan kepercayaan publik.
"Kapolri harus memastikan pengungkapan kasus tambang ilegal prosedural dan profesional, transparan agar adanya intervensi [dari pejabat lain] bisa ditepis," pungkasnya.
Keterlibatan Kabareskrim
Sebelumnya, Ferdy Sambo akhirnya buka-bukaan mengenai keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Keterangan Sambo selengkapnya di halaman selanjutnya: