Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Swiss Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.

Featured-Image
Indonesia dan Swiss Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan. FOTO/Dok.Kemnaker

bakabar.com, JAKARTAIndonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut dituangkan pembaruan MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss Boris Zurcher.

Semula MoU ini akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss telah sepakat untuk memperbarui dan memperpanjang MoU tersebut. Oleh karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-4 di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah.

Amandemen MoU itu mencakup kerja sama tripartit dan potensi kolaborasi antara kedua negara. Meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja, sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.

"Kami ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," ujar Sekjen Anwar Sanusi, usai pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group) Indonesia-Swiss yang ke-3, dalam keterangan tertulisnya di Jenewa, pada Jumat (16/6).

Baca Juga: Ekspansi Manufaktur RI, BKF Kemenkeu: Diikuti Penyerapan Tenaga Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam amandemen MoU, yaitu terkait dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi. 

Pertama, terkait dengan dialog sosial. Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial yakni serikat pekerja, buruh dan pengusaha terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.

Selain itu, mereka juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," ujar Anwar.

Baca Juga: Kembangkan Tenaga Kerja Maritim yang Inklusif, ILO Dukung Program D4

Topik kedua terkait produktivitas dan kerja layak, yang berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

"Dalam hal ini, kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan," imbuh Anwar.

Topik ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi, dengan harapan dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," kata Anwar.

Baca Juga: Sambut Revolusi Industri 4.0, Celios Sarankan Indonesia Perlu Siapkan Pasar Tenaga Kerja

Sejalan dengan amandemen tersebut, pemerintah kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program "sustainable landscape programme Indonesia".

Pertemuan JWG ke-3 ini juga mendiskusikan isu perlindungan bagi pekerja digital, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen.

"Kami siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," pungkas Anwar.

Editor
Komentar
Banner
Banner