Impor KRL Bekas

Impor KRL Jepang, Luhut: Setelah Rapat Final Akan Diumumkan Segera

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan segera merapatkan keputusan final terkait impor kereta listrik (KRL) bekas asal Jepang.

Featured-Image
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditemui di Stadion Sriwedari, Solo, Rabu, (21/6). Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan segera merapatkan keputusan final terkaitimpor kereta rel listrik (KRL) asal Jepang. Luhut menegaskan rapat itu akan dilakukan usai dirinya pulang dari Solo.

"Nanti pulang ini saya rapatin final di Jakarta," katanya singkat, saat dijumpai usai membuka Kejuaraan Nasional Atletik di Stadion Sriwedari, Solo, Rabu, (21/6).

Hingga saat ini, rencana impor KRL bekas Jepang sesuai dengan permintaan PT KCI masih menjadi polemik. Terakhir, reviu Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghasilkan empat pertimbangan untuk tidak merekomendasikan melakukan impor KRL tersebut.

Pertama, rencana impor KRL bukan baru dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional. Kedua, KRL bukan baru dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor.

Baca Juga: Impor KRL Bekas, Kemenperin Tetap Tak Beri Rekomendasi

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.

Ketiga, ditemukannya beberapa unit sarana yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan penggunaannya. Kemudian keempat, dari data jumlah KRL yang beroperasi sebanyak 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonversi sementara.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6) menjelaskan rencana impor 12 trainset KRL bekas tahun ini. Namun, izin impor sedang diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Rencana impor itu sebagai tahap pertama dari tiga tahap pemenuhan KRL dalam negeri. Jika disetujui akan ada impor KRL bekas sebesar 12 trainset  dari Jepang.

Baca Juga: Impor KRL Bekas Jepang, Luhut: Hasil Tinjauan BPKP jadi Acuan

Selain impor, tahap kedua untuk pemenuhan KRL, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan rekondisi kereta api listrik yang masih bisa digunakan pada 2024. Tahap ketiga, PT Industri Kereta Api (INKA) akan memproduksi fasilitas kereta api listrik secara penuh pada 2025. Untuk itu, INKA akan diberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun.

Di tempat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pentingnya penambahan rangkaian kereta api seiring pertumbuhan penumpang pasca pandemi COVID-19 yang jauh dari prediksi KAI. Menurutnya, jika produksi INKA tidak mencukupi, bisa dilakukan impor gerbong kereta api, namun dalam jumlah terbatas.

Editor
Komentar
Banner
Banner