bakabar.com, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta berhasil mencegah keberangkatan 2.659 Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto memberi penjelasan. Kata dia, pekerja non-prosedural itu korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Seluruh WNI tersebut digagalkan saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno Hatta," ujarnya kepada wartawan, Minggu (16/7).
Baca Juga: Selama 24 Hari Satgas TPPO Selamatkan 1.861 Korban
Ribuan PMI itu hasil pencegahan dalam setengah tahun ini. Rinciannya; Januari sebanyak 212 orang, Februari 417, Maret 525, April 309, Mei 580; Juni 566 dan Juli ada 50 jiwa.
Pencegahan keberangkatan pekerja migran ini dapat dilakukan atas kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Juga Polresta Bandara Soekarno Hatta.
"Mereka terdeteksi saat melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta," tutupnya.