Pemilu 2024

Imbas Videotron Anies Di-Takedown, Bawaslu Bekasi Bentuk Tim Khusus

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi bakal bentuk tim khusus untuk menelusuri kasus videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Featured-Image
Videotron di depan grand metropolitan mal Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah.

bakabar.com, BEKASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi bakal bentuk tim khusus untuk menelusuri kasus videotron capres nomor urut 01, Anies Baswedan.

Videotron yang menampilkan wajah Anies lengkap beserta visi misinya dan didesain ala Korea itu semula tayang di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi. Namun, tak sampai 12 jam videotron tersebut di-takedown.

“Kami mau melakukan penelurusan terlebih dahulu. Hari ini kita akan melakukan rapat bentuk tim penelusuran,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Rabu (17/1).

Sodikin mengatakan, penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari siapa penanggung jawab videotron itu hingga penyebab di-takedown nya.

Baca Juga: Jakarta-Bekasi Takedown, Videotron Anies Muncul di Surabaya

“Kita harus melakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah ini ada hubungannya dengan Pemda atau tidak. Apakah ini milik swasta atau pihak ketiga. Kita harus tahu betul posisi khususnya seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadis Kominfostandi) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto mengaku tidak tahu menahu soal videotron Anies Baswedan di-takedown.

“Kalau videotron itu setahu saya Pemkot (Bekasi) itu hanya ambil pajaknya saja. Kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (penyedia jasa iklan dan pengiklan),” ujar Hudi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/1).

Hudi juga memastikan, Pemkot Bekasi tidak melakukan intervensi kepada siapapun dalam di-takedown nya videotron Anies Baswedan.

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Penurunan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi

Baca Juga: Videotron Anies Di-Takedown, Nasdem Kota Bekasi: Timnas Ambil Langkah Hukum

“Gak ada (intervensi Pemkot Bekasi). Itu mah kan masing-masing. Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot,” tegasnya.

Sebagai informasi, selain di Bekasi, videotron itu juga tayang di Graha Mandiri Jakarta. Videotron itu merupakan hasil kolaborasi antara Anies Bubble dengan Olpaemi Project.

Berdasar unggahan Olppaemi Project di akun X @olpproject, videotron Anies Baswedan seharusnya tayang selama seminggu. Mulai dari 15 Januari 2024 hingga 21 Januari 2024.

"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal di luar kuasa kami," tulis Ollpaemi Project.

Editor


Komentar
Banner
Banner