Pemilu 2024

Bawaslu Telusuri Penurunan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ikut mengamati persoalan tayangan iklan videotron Anies Baswedan di Kota Jakarta dan Bekasi yang ramai menjadi perhatian publ

Featured-Image
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai menggelar Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Selasa (15/2) malam. apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ikut mengamati persoalan tayangan iklan videotron Anies Baswedan di Kota Jakarta dan Bekasi yang ramai menjadi perhatian publik.

Untuk itu, Bawaslu RI meminta Bawaslu DKI dan Bawaslu Kota Bekasi segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menelusuri penurunan tayangan iklan videotron Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi.

"Kita lagi perintahkan Bawaslu DKI untuk koordinasi dengan Pemprov untuk menelusuri, apakah benar? Tiba-tiba pihak ketiganya enggak, kata pihak ketiganya saya enggak bisa masang udah putus kontrak, ya monggo aja," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Usut Pidana Pemilu, Satu Caleg Digarap Polisi

Bagja mengatakan Bawaslu Kota Bekasi saat ini tengah menelusuri soal dugaan ASN Pemkot Bekasi berfoto bersama dengan memperlihatkan kaus olahraga (jersey) bernomor punggung 2.

Ia menyebut sudah ada beberapa pihak yang diklarifikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"LHP (laporan hasil pemeriksaan) lagi jalan dan beberapa pihak sudah klarifikasi, secepatnya akan ketemu," ungkapnya.

Baca Juga: Videotron Anies Baswedan Di-Takedown, Timnas: Itu Hasil Patungan

Sebelumnya, Olppaemi Project, pihak penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta mengabarkan bahwa iklan Anies tidak ditayangkan lagi dengan alasan 'di luar kuasa mereka'.

Mereka menyebut iklan itu seharusnya dijadwalkan tayang selama sepekan hingga 24 Januari 2024.

"Kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis mereka di akun @olpproject.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Buka Suara Soal Videotron Anies Di-Takedown

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan videotron Anies di Graha Mandiri itu merupakan milik swasta, sehingga penurunan iklan Anies bukan kewenangan pemprov.

"Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta," kata Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Editor


Komentar
Banner
Banner