Festival Berdendang Bergoyang

Imbas Melebihi Kapasitas Penonton, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Komplek Gelora Bung Karno (GBK) S

Featured-Image
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTAKepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangkat yakni HA sekalu penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

“Dua tersangka HA dan DP,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (6/11).

Baca Juga: Pesepeda Terpental Ditabrak Mobil, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Komarudin manambahkan usai penetapan dua tersangka, ke depan tidak menutup kemungkinan akan terdapat penambahan tersangka baru. Sebab, saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Sebelumnya, kata Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalu dalam menyelenggarakan acara tersebut. Sehingga sejumlah orang yang menghadiri festival musik Berdendang Bergoyang mengalami luka-luka akibat berdesak-desakan.

“Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka,” paparnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner