bakabar.com, JAKARTA – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto meragukan keberadaan buronan Harun Masiku di Malaysia sebagai marbut masjid.
Sebab jika keberadaan Harun Masiku tercium publik, maka ia akan melarikan diri dan sulit dilacak kembali.
“Kalo sudah jadi isu umum sih saya juga ragu apakah benar atau tidak itu HM (Harun Masiku). Apalagi kalo sudah jadi berita pasti sudah melarikan diri,” ujar Agus kepada bakabar.com, Jumat (3/3).
Baca Juga: Polri Klaim Tak Tahu Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
Keberadaan Harun Masiku yang masih simpang siur itu terus dipertanyakan. Lantaran sudah hampir 3 tahun dirinya menyandang status buronan dan KPK maish belum juga ditemukan.
Segala bentuk informasi yang menyangkut keberadaan tentang Harun Masiku harus menjadi pedoman KPK dalam mendeteksi buronan yang mencoreng Pemilu tahun 2019 tersebut.
Baca Juga: KPK Bantah Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
“Mungkin komunikasi dan minta bantuan pihak KBRI atau penegak hukum di Malaysia untuk memverifikasi info tersebut,” lanjut Agus.
Diketahui, Harun Masiku yang buron sejak Januari 2020 itu diduga berada di Negeri Jiran dan menyamar menjadi seorang marbut masjid. Belum diketahui kebenaran dari kabar tersebut, KPK sendiri belum mendapatkan informasi apapun terkait hal tersebut.
“Nah itu informasi itu belum kami terima,” ungkap Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3) kemarin.
Baca Juga: Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Pukat UGM: Jadi Tolak Ukur Independensi KPK
Selain itu, Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui sama sekali terkait informasi keberadaan Harun Masiku yang menjadi marbut.
“Interpol Indonesia belum ada menerima respon atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tandas Ramadhan.
Meski demikian, hal itu perlu menjadi perhatian para penegak hukum seperti KPK dan Polri dalam mencari tahu keberadaan Harun Masiku yang tidak ada satu orangpun menegtahui keberadaannya.