Hukum Sepekan

Hukum Sepekan: Kisruh Firli hingga Polisi Thailand Takut Ciduk Miming

Peristiwa hukum dalam sepekan menyita perhatian publik yang terdiri dari kisruh Ketua KPK Firli Bahuri yang terselubungi kasus pemerasan hingga Polisi Thailand

Featured-Image
Mantan KASAD Jendral TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri berfoto sebelum bertanding dalam KASAD CUP Badminton di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

bakabar.com, JAKARTA - Peristiwa hukum dalam sepekan menyita perhatian publik yang terdiri dari kisruh Ketua KPK Firli Bahuri yang terselubungi kasus pemerasan hingga Polisi Thailand yang diduga takut menangkap Fredy Miming.

Berikut berita hukum sepekan:

1. Mabes Tantang Polisi Thailand Tangkap Fredy Miming

Fredy Pratama Miming
Fredy Pratama alias Miming menjadi sosok yang paling diburu oleh kepolisian empat negara setelah diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba kawasan Indochina. Foto: Facebook/Fredy Pratama Miming

Sampai hari ini, pihak kepolisian belum berhasil meringkus bandar kelas kakap asal Banjarmasin yakni Fredy Pratama alias Miming.

Direktur Tindak Pidama Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut alasan Fredy Miming sampai saat ini belum ketangkap karena memiliki paman seoarang kartel narkoba di Thailand.

Mukti mengatakan kalau seorang kartel narkoba itu memiliki perilaku yang kejam, maka itulah alasan kalau Miming belum ditangkap.

"Kan saya bilang mertuanya kartel. Kan susah kalau kartel. Lebih kejam daripada kita," ujar Mukti, Jumat (27/10).

Selengkapnya

2. Dewas KPK Ultimatum Firli Bahuri Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Firli Dianggap Menghambat Penyidikan
Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Firli Dianggap Menghambat Penyidikan. Foto dok. bakabar.com

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengultimatum Firli Bahuri agar kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik. 

Firli meminta agenda pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang setelah 8 November 2023 mendatang.

"Bagi saya tanggal 8 itu kejauhan. Kelamaan. Sebab kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan," kata Anggota Dewas, Syamsuddin Haris kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jumat (27/10).

Selengkapnya

3. Polisi Belum Berencana Jerat Firli dengan Pasal Penghilangan Barbuk

Ketua KPK Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Polda Metro Jaya belum berencana menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan dugaan pasal penghilangan barang bukti.

Sebab polisi masih mengupayakan untuk menelusuri kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Tadi kami sampaikan di awal bahwa saat ini tim penyidik gabungan sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan janji atau hadiah oleh penyelenggra negara atau pegawai negeri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10).

Selengkapnya

4. Kans Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Bilang Begini

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri saat melantik Direktur Penuntutan KPK, Bima Suprayoga. Foto: Tangkapan Layar YouTube KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penetapan tersangka Firli Bahuri tergantung hasil penyidikan Polda Metro Jaya.

Kata Ghufron, setiap dugaan tindak pidana yang sedang disidik harus memenuhi dua hal, yaitu alat bukti yang cukup dan penyidikannya sesuai prosedur.

"Pertama secara materil harus ada dua alat bukti yang cukup dan kedua prosedurnya tentu harus sesuai aturan yang berlaku, baik dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana maupun dugaan pelanggaran etiknya," katanya di gedung ACLC KPK, Jumat (27/10).

Selengkapnya

5. Polda Metro Periksa 55 Saksi Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Foto: Humas KPK via Antara
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Foto: Humas KPK via Antara

Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dalam tahap penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 55 orang saksi.

"Dengan yang hari ini 55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," ujar Ade, Sabtu (27/10).

Selengkapnya

Editor


Komentar
Banner
Banner