bakabar.com, BOGOR - Aksi tawuran yang meresahkan kembali di desa Pasirlaja, kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis subuh (25/3). Dalam kejadian itu Polsek Sukaraja mengamankan tiga orang remaja tanggung yang membawa senjata tajam (sajam).
Dari ketiga pelaku itu, polisi menyita senjata tajam berupa golok, celurit, dan stick golf yang akan digunakan dalam aksi tawuran
"Kita mendapati adanya sajam yang mereka bawa ketika kita tangkap. Ada golok, celurit dan stick golf," kata Kompol Sumito.
Baca Juga: Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polrestabes Surabaya Dirikan Pos Pantau
Kapolsek Sukaraja Kompol Sumito mengatakan ketiga pelaku tawuran diamankan, setelah polisi mendapat informasi dari warga yang sebelumnya telah menangkap dua orang pelaku.
"Sebelumnya warga sudah berhasil mengamankan terlebih dahulu dua orang remaja yang mengelar aksi perang sarung. Warga kemudian menginformasikan kepada kami," ujar Kapolsek Sukaraja.
Atas informasi itu, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tawuran di wilayah desa Cijujung.
"Setelah mendapat informasi akan ada tawuran lagi, kami langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tauran di wilayah Cijujung", terangnya.
Baca Juga: Ketangkap COD Sajam untuk Tawuran, 3 Remaja Dibekuk TNI dan Warga!
Saat ini Pelaku tawuran masih menjalani pemeriksaan dan selanjutnya akan dihukum sesuai dengan aturan untuk memberikan efek jera agar smereka tidak lagi melakukan tindakan yang meresahka masyarakat.
Nantinya polisi akan memanggil orang tua pelaku masing-masing ke kantor polisi untuk pengarahan dan memberitahukan keadaan dan kondisi pelaku tawuran tersebut.
"Kita akan lakukan pemanggilan untuk orang tua agar mereka tahu anaknya membawa sajam dan membuat resah masyarakat," tukasnya
Baca Juga: Antisipasi Tawuran Jelang Ramadan, Polsek Tanjung Duren Gencarkan Patroli
Pelaku tawuran dan orang tuanya akan mendapatkan pembinaan dan dikenakan wajib lapor dalam waktu tertentu sesuai dengan aturan.
Kapolsek Sukaraja Kompol Sumito berpesan kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila terjadi tindakan yang meresahkandiminya. Sementara orang tua diminta untuk mengawasi anak-anak.
"Jika masyarakat menemukan hal yang meresahkan segera melapor, dan bagi para orang tua harus selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya