Korupsi KemenkumHAM

Klaim Diperas Eddy Hiariej, KPK Yakini Suap!

Eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan merasa diperas Wamenkumham Eddy Hiariej. Wakil Ketua KPK Alex Marwata meresponsnya.

Featured-Image
Eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan resmi ditahan KPK, Kamis (7/12) malam. Ia tersangka penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Foto: apahabar.com/Dian Fina Sharon

bakabar.com, JAKARTA - Eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan merasa diperas Wamenkumham Eddy Hiariej. Wakil Ketua KPK Alex Marwata meresponsnya.

Kata Alex, kalau merasa diperas, mestinya melapor ke aparat penegak hukum. Dan jangan memberikan uang.

"Tetapi kalau dia memberikan sesuatu yang kemudian dia juga mendapatkan manfaat," kataya di Gedung KPK, Kamis (7/12) malam.

Baca Juga: Fakta KPK: Uang Helmut Mengalir Rp8 Miliar ke Eddy Hiariej

Lagi pula, dari fakta yang ditemukan KPK, Helmut memang mencari konsultan hukum. Agar bisa membantu dia menyelesaikan sengketa perusahaan.

Akhirnya Helmut bertemu Eddy Hiariej. Wamenkumham itu lalu bersedia membantu.

"Dan di situlah terjadi deal atau transaksi kesepakatan terkait dengan pemberian uang ya tadi sejumlah Rp4 miliar," lanjut Marwata.

Marwata punya klaim. Kesepakatan antara Helmut dan Eddy terbukti dalam kronologis yang disidik KPK. Yakni adanya pemblokiran perusahaan di Dirjen AHU.

Baca Juga: Tak Terima Ditahan, Helmut Hermawan Sebut Eddy Hiariej Pemeras!

Dibantu Wamenkumham, blokir itu dibuka. Kemudian imbalan yang diberi.

Sekali lagi, KPK punya keyakinan. Bahwa Helmut diduga melakukan suap. Karena itulah keduanya diproses hukum.

"Nah itu tadi. Kalau pemerasan, tentu hanya pihak yang melakukan pemerasan yang kami tindak," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner