bakabar.com, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada beberapa saksi dalam kasus mantan Ditjen Pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni anaknya, Mario Dandy Satriyo.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/5).
Pemeriksaan kepada Dandy dilaksanakan di Polda Metro Jaya. sebab, dia tengah menjalani penahanan akibat kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Baca Juga: Dijerat TPPU, KPK Kembali Tetapkan Rafael Alun sebagai Tersangka
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan saksi pemeriksaan saksi MDS akan berlangsung di Polda Metro Jaya.
"Ya sudah koordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya mengfasilitasi kehadiran saksi tsb pada proses penyidikan KPK," katanya saat dihubungi, Senin (22/3).
Selain MDS, hari ini KPK juga memanggil 4 saksi lainnya dari pihak swasta. Mereka yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Jeffry Amsar.