bakabar.com, KUALA KAPUAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (29/3).
Kali ini penggeledahan dilakukan tim KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Selain itu tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jalan Mahakam Kuala Kapuas.
Baca Juga: Pasca-Bupati Kapuas Tersangka KPK, Wabup Nafiah Ibnor: Pemerintahan Tetap Normal Saja
Tim KPK datang ke Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan 4 buah mobil minibus.
Sedangkan di Kantor PDAM tim KPK juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan 3 buah mobil minibus.
Dari pantauan bakabar.com terkait penggeledahan yang dilakukan tim KPK, pintu depan Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas tampak ditutup. Seorang petugas sekuriti berjaga di depan pintu kantor tersebut.
Baca Juga: Keluar dari Kantor Bupati Kapuas, Tim KPK Angkut Dua Koper Besar
"Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup. Yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini saja," kata sekuriti yang berjaga di depan Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas itu kepada wartawan.
Sementara di Kantor PDAM menurut informasi tim KPK melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan ruangan bagian keuangan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Suap, Bupati Kapuas dan Istri Tiba di KPK!
Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Bahkan tak hanya dua kantor itu saja, kabarnya tim lembaga anti rasuah juga akan melakukan pengeledahan di beberapa kantor lainnya.
Hingga pukul 10.43 WIB penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Dinas PUPRPKP dan Kantor PDAM Kapuas masih berlangsung.
Baca Juga: Terjerat Suap, KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Sebagai Tersangka
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...