Hari Buruh 2023

Hari Buruh, Partai Buruh: Wujudkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Sebanyak 50 ribu buruh bakal mengencangkan suaranya untuk menolak program food estate yang diklaim pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan.

Featured-Image
Masyarakat saat menanam bibit singkong di lahan food estate di Kabupaten Gunung Mas (Foto MNC Kalteng)

bakabar.com, JAKARTA - Sedikitnya 50 ribu buruh bakal mengencangkan suara untuk menolak program food estate yang diklaim pemerintah sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dia menegaskan bahwa program food estate di Kalimatan Tengah dan Papua, telah terbukti gagal. Kondisi di sektor pangan diperburuk dengan maraknya Impor pangan yang masih berlangsung hingga sekarang.

Untuk itu, Said Iqbal meminta pemerintah segera mewujudkan kedaulatan pangan seperti yang diserukan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI). Kedaulatan pangan versi SPI adalah hak setiap bangsa dan rakyat untuk menentukan pangannya secara mandiri, meliputi alat dan sistem produksi serta pemasaran dibidang pertanian, peternakan dan perikanan untuk menghasilkan pangan tanpa tergantung dari kekuatan pasar internasional.

Konsep tersebut diperjuangkan SPI bersama La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) sebagai sebuah konsep/prinsip. Konsep itu telah diajukan sejak tahun 1996 bertepatan World Food Summit yang diselenggarakan FAO. Kemudian mendapat momentumnya pada krisis pangan tahun 2008, yang akhirnya diterima sebagai konsep alternatif bagi PBB, dan banyak pemerintahan di dunia, termasuk Indonesia. 

Baca Juga: Hari Buruh, Desakan Pencabutan UU Ciptaker dan Pentingnya Sinergitas

"Kedaulatan Pangan yang kami maksud seperti yang dikembangkan Serikat Petani Indonesia (SPI) sebagai bagian dari Partai Buruh," kata Said Iqbal saat dihubungi bakabar.com, Senin (1/5).

Menurut Said, konsep kedaulatan pangan yang benar ketika pemerintah memberikan tanah, modal dan teknologi untuk petani seluas-luasnya. Serta tak lupa untuk menjalankan reforma agraria sejati sesuai mandat UU Pokok Agraria (UUPA) 1960.

Sementara yang terjadi saat ini, petani lebih banyak dirugikan. Dirampas haknya dan tak sedikit yang mengalami kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu bahkan oleh negara.

“Ragam krisis yang diderita petani Indonesia antara lain kriminalisasi, kekerasan, pengrusakan lingkungan, penyerobotan dan perampasan tanah, hingga hilangnya sumber air semakin membuat petani kian termiskinkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Berbagi Spirit Hari Buruh dengan 15 Ucapan Ini, Cocok untuk Caption Medsos!

Atas dasar itu, pada peringatan Hari Buruh Internasional yang dikenal sebagai 'May Day' tahun ini, Partai Buruh mendesak diberlakukan kembali Land Reform atau penguasaan hak atas tanah oleh petani dan masyarakat adat.

"Terima kasih pembangian sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi. Tapi lebih dari itu. Balikin tanah rakyat," tegasnya.

Said Iqbal merujuk riset Oxfam yang menyebutkan, kira-kira tanah seluas sepertiga dari pulau Jawa telah dikuasai oleh sedikitnya sepuluh taipan asa Indonesia. Sedangkan pada saat yang bersamaan, banyak warga tidak memiliki rumah. Bahkan tak sedikit petani yang tak lagi memiliki sawah.

Menurutnya, alih-alih memperkuat posisi petani, kebijakan yang dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah justru terbukti melemahkan dan menghilangkan hak-hak petani, termasuk mencerabut mereka dari ruang hidupnya.

Baca Juga: Ganjar: Buruh Jawa Tengah Gelar May Day 5 Mei 2023

"Karena itu, kembalikan tanah rakyat. Tanah untuk petani," ujarnya," pungkasnya.

Pada peringatan May Day 2023, sedikitnya 50 ribu buruh akan berkumpul di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka akan menyuarakan kegelisahan yang selama ini dialami.

Menurut Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, selain di Jakarta, peringatan Hari Buruh juga akan dilakukan serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Migran Sedunia, Partai Buruh Gelar Aksi di Kantor Kemenaker

"Khusus di Jakarta, setelah melakukan aksi di Istana dan MK, buruh akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan," ungkapnya.

Secara umum, menurut Said Iqbal dalam aksi hari ini, ada beberapa tuntutan yang disuarakan buruh, di antaranya; cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; cabut Parliamentary Threshold 4 %; hapus Presidential Threshold 20%; Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan (anti Impor); Sahkan RUU PPRT dan tolak HOSTUM (Hapus OutSoucing, Tolak Upah Murah); Tolak RUU Kesehatan; serta Pilih Capres 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.

Editor
Komentar
Banner
Banner