News

Harga BBM Subsidi Naik, Ekonom Senior Sebut Untungkan Oligarki Politik dan Oligarki Bisnis

apahabar, JAKARTA – Ekonom Senior, Didin S. Damanhuri mengungkapkan berdasarkan struktur ekonomi dan sosial yang ada,…

Featured-Image
Pendiri Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Didin S. Damanhuri. Foto: Antara

apahabar, JAKARTA - Ekonom Senior, Didin S. Damanhuri mengungkapkan berdasarkan struktur ekonomi dan sosial yang ada, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen tidak berarti sebanyak 50 persen penduduk Indonesia memperoleh manfaat. Pertumbuhan ekonomi tersebut justru dikuasai oleh segelintir orang yang menguasai sejumlah komoditas seperti batubara, nikel dan karet.

"Jadi pertanyaan ekonomi politik adalah sebenarnya ini lagi berpihak sama siapa menaikan harga minyak ini," katanya dalam siaran daring, Senin (5/9/2022).

Didin yang juga pendiri Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) dengan menaikan subsidi dalam situasi pandemi Covid-19 yang terkena imbas besar pada 2020 berdasarkan data World Bank adalah 115 juta warga rentan miskin. Sedangkan tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 118 juta warga rentan miskin.

Dia juga menambahkan pertumbuhan 5,4 persen, dilihat dari pendapatan per kapita yang sekarang di angka 4000-an. Adapun jika dihitung dengan 40 persen masyarakat paling bawah, berdasarkan yang dihitung oleh Jeffry Winters pada 2014, distribusi gapnya masih 650 ribu kali. Sedangkan tahun 2021 distribusi gapnya mencapai 750 ribu kali. Terakhir, 2022 distribusi gapnya sudah mencapai 822 ribu kali orang super kaya dibanding dengan orang miskin.

Karena itu, kata Didin, oligarki politik turut memfasilitasi regulasi yang juga memberikan keuntungan pada oligarki bisnis. Dengan begitu, kenaikan harga BBM yang semakin melambung akan membuat turut merubah struktur kelompok pangan dan non pangan.

"Kalau subsidi tidak tepat ya harus ada langkah langkah yang konkrit dong. Misalnya yang harusnya jatuh kepada petani (pupuk) diborong para industri kan gitu diperhatikan tugas siapa? Penegak hukum. Begitu juga di energi listrik atau banyak nya studi tentang kebocoran listrik ini yang banyak dilakukan oleh industri," jelasnya.

Reporter: Dian Finka



Komentar
Banner
Banner