Megaproyek IKN

APBN Terlanjur Nyemplung, Tak Mungkin IKN Dibatalkan!

Ekonom Senior INDEF, Didin S. Damanhuri menilai mustahil bila pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibatalkan. Sebab, pembangunan megaproyek tersebut sudah mene

Featured-Image
Presiden Jokowi saat mengunjungi IKN pada Rabu, (1/11) lalu. Foto: Dok. Setpres

bakabar.com, JAKARTA - Ekonom Senior INDEF, Didin S. Damanhuri menilai mustahil bila pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibatalkan. Sebab, pembangunan megaproyek tersebut sudah menelan APBN bernilai fantastis.

"Kondisi sekarang karena hanya ada konstruksi kekuasaan di mana ada oposisi yang diberangus dan dihantam oleh buzzer, jadi kemudian demokrasi sebagai sebuah proses pengambilan keputusan menjadi tak seimbang," katanya kepada bakabar.com, Selasa (5/12).

Karena itu, ia meminta kepada ketiga capres yang akan terpilih menjadi presiden perlu realistis dengan keberlanjutan IKN tanpa perlu melanggar konstitusi.

Baca Juga: EKBIS SEPEKAN: Serba-serbi IKN, dari Sepi Investor Asing hingga Dibayangi Deforestasi

Sikap realistis kepada ketiga capres tersebut perlu perlu dilakukan dengan memerhatikan kondisi kapasitas fiskal saat ini. Terlebih saat ini Indonesia masih berkubang pada hutang luar negeri.

"Jadi nanti mau ada Prabowo dan Gibran perhatikan juga kondisi hutang yang sudah menumpuk. Nanti kita jadi negara yang terjebak hutang," tegasnya.

Guru Besar IPB tersebut menilai langkah realistis selanjutnya yang harus dilakukan presiden terpilih yakni perlu melakukan uji publik yang lebih partisipatif dan berintegritas.

Baca Juga: Deforestasi Bayangi Lesunya Investasi di IKN

Baca Juga: Pemerintah Plin-plan soal IKN, Investor Asing Was-was

Pasalnya, Didin menyoroti rencana pembangunan IKN dilakukan secara ugal-ugalan. Sebab, dalam proses legislasi baik DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi dan perdebatan ilmiah dari publik.

Ibu Kota Nusantara (IKN) - apahabar
Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Antara/Sigid Kurniawan/rwa.

Meski begitu, dalam kondisi tertentu IKN juga bisa saja dibatalkan. Misalkan dengan pertimbangan berdasarkan kajian lingkungan hingga kondisi geopolitik. Lahan yang diproyeksikan menjadi IKN tersebut juga dapat dialihkan menjadi ibukota Kalimantan Timur.

"Kalau masuk akal bisa saja diteruskan. ini bukan soal pembatalan, tapi IKN sebagai proyek yang tidak didasarkan proses pengambilan keputusan yang demokratis," jelasnya.

"Isu otoritarian itu memaksakan ada megaproyek IKN sebagai personal legacy bukan sebagai legacy negara. Presiden selanjutnya harus lebih rasional dan realistis soal IKN dengan proses bertahap," imbuhnya.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Tolak IKN, Menteri Bahlil: Halusinasi!

Baca Juga: IKN Jadi Kota Modern, 'Good Bye' Kabel Menggantung

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan turut merespons keinginan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pemindahan Ibu Kota negara yang dipindahkan dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Meski tidak secara tersirat menyetujui usulan PKS tersebut, Anies menilai perlunya melakukan evaluasi menyeluruh agar pembangunan megaproyek IKN tidak memunculkan ketimpangan baru.

"Bahwa yang dibutuhkan di Indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan. Di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi tapi di banyak lokasi," kata Anies.

Editor
Komentar
Banner
Banner