Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Deputi Wapres: Hanya 33 Persen Keluarga Miskin Nikmati Subsidi Energi

Deputi Wapres Suprayoga Hadi mengakui hanya 33,1 persen subsidi energi yang dinikmati oleh keluarga miskin.

Featured-Image
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi. Foto: tangkapan layar

bakabar.com, JAKARTA – Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) Suprayoga Hadi mengakui hanya 33,1 persen subsidi energi yang dinikmati oleh keluarga miskin.

Sisanya, subsidi energi termasuk untuk LPG dan BBM, lebih banyak dinimati keluarga kaya. Padahal pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp390 triliun dengan alokasi sebesar 42 persen untuk subsidi energi. Angka itu didapat berdasarkan data dari BPS yang diolah TNP2K tahun 2021.

“Jadi subsidi ini mungkin belum menjawab Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 tentang energi, yang memerintahkan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional,” ujarnya dalam diskusi publik Subsidi Energi dan Kemiskinan secara virtual, Rabu (8/3).

Pemerintah telah membuat data berisi informasi tentang golongan rumah tangga (RT). Pada data tersebut, golongan kekayaan masyarakat terbagi menjadi sepuluh yang disebut dengan Desil.

Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Langka, Masyarakat Khawatir Harganya Meroket Saat Ramadan

Data tersebut mengelompokan keluarga sangat miskin ke dalam golongan desil 1. Kemudian untuk keluarga miskin adalah Desil 2 dan rumah tangga yang hampir miskin ada di golongan Desil 3. Sisa golongan RT yang termasuk Desil 4 ke atas berisikan keluarga mampu dan sangat mampu.

Yoga menyampaikan dalam data tersebut, penyaluran subsidi energi lebih banyak dinikmati oleh keluarga mampu. Keluarga mampu tersebut masuk ke dalam golongan Desil 4 ke atas dan jumlahnya mencakup 66,9 persen dari 51.493.752 rumah tangga yang terdata di TNP2K.

“Ternyata subsidi LPG dan BBM yang disalurkan oleh pemerintah relatif tidak tepat sasaran. Kecuali penyaluran subsidi listrik, mungkin karena lebih stay still,” kata Yoga.

Penyaluran subsidi listrik kepada masyrakat memang lebih tepat sasaran, tapi bantuan tersebut dampaknya kurang dirasakan oleh masyarkat.

Baca Juga: Dorong Penurunan Kemiskinan, PANRB Tetapkan Tiga Skala Prioritas

Menurutnya, masyarakat saat ini lebih banyak membutuhkan penerimaan dalam bentuk bantuan kebutuhan pokok. Untuk itu, penyaluran subsidi kurang berdampak untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.

“Sementara bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu indonesia pintar lebih berdampak mengurangi kemiskinan,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner