bakabar.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menerapkan distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume dengan menerapkan skema Full Registran di wilayah Jakarta, Bogor dan Depok yang meliputi 8 kota atau kabupaten.
Penerapan skema Full Registran meliputi Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, penerapan skema Full Registran baru dimulai pada 8 Juni 2023.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menjelaskan penerapan skema Full Registran dan Full QR diperuntukan bagi pembelian BBM Subsidi jenis solar.
"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat dan mendorong masyarakat yang belum untuk segera mendaftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau mendatangi langsung booth pendaftaran Subsidi Tepat yang disediakan di beberapa SPBU terpilih,” ujar Joevan dalam keterangan resminya, Senin (29/5).
Baca Juga: Insiden BBM Tercampur Air di SPBU Sampit, Pertamina Sikapi Serius
Menurut Joevan, penerapan skema Full Registran yang dikumpulkan dari 5 kota di Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok akan mencatat transaksi pembelian solar subsidi di periode 4 hari terakhir.
"Tanggal 25 - 28 Mei 2023 telah mencapai 100% atau 249.439 transaksi dan bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi Subsidi Tepat, diharapkan dapat segera mendaftarkan kendaraannya,” ujarnya.
Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM jenis solar subsidi meskipun tidak membawa QR Code. Melalui skema Full QR, konsumen wajib menunjukan Scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.