bakabar.com, PALANGKA RAYA â Plt Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya meminta media proaktif meluruskan pemberitaan seputar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
“Jadi, kita minta media juga proaktif untuk meredam ini semua,” kata Habib Ismail, usai rakor sinergitas kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law RUU Ciptaker secara virtual, Rabu (14/10).
Habib Ismail menjelaskan, bahwa forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) diminta untuk membentuk tim kecil pembahasan UU Ciptaker.
“Arahan yang pertama adalah kita sebagai pribadi dan juga sebagai perwakilan pemerintah pusat diharapkan bisa membaca, mempelajari, dan bikin tim kecil untuk membahas UU Ciptaker ini,” ujarnya.
Andaikata ada sesuatu yang memang kurang atau sesuatu yang tidak menguntungkan perdaerah, silakan diajukan untuk memberi masukan. Karena lanjut Habib Ismail, nanti UU Ciptaker ini tidak berdiri sendiri.
Pastinya lanjut Habib Ismail ada peraturan pemerintah (PP) yang akan menjadi landasan untuk melaksanakan itu di lapangan.
Menurut Habib, Forkopimda juga diminta untuk meluruskan isu-isu tentang UU Ciptaker.
“Nanti akan kita coba lakukan pendekatan-pendekatan dan memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat karena apa yang mereka tuntut, dalam UU Ciptaker sudah terakomodir,” imbuh Habib.