bakabar.com, BOGOR - Polisi menangkap BBS (30), guru SD di Kota Bogor, Jawa Barat, yang melecehkan sejumlah siswinya di sekolah. Atas perbuatannya, polisi menetapkan BBS sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membeberkan, tersangka terancam maksimal 5 tahun penjara. Tersangka juga diancam denda sebesar Rp5 miliar.
"Terkait pelaku kita kenakan Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp5 miliar," kata Rizka, Selasa (12/9).
BBS sendiri merupakan guru yang berstatus P3K. Dia merupakan wali murid di sekolah SD yang mengajar sejumlah mata pelajaran.
Baca Juga: Vonis Kiai Cabul Jember, Hakim: Pernikahan Tanpa Saksi Modus Pelecehan
"Sampai saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku inisial BBS, dimana terduga ini adalah guru dan menjabat sebagai wali murid di sekolah tersebut," sebutnya.
Rizka menegaskan, tersangka juga akan dikenai pasal pemberatan. Pemberatan sebanyak sepertiga dari ancaman pidana karena tingkah lakunya yang tidak patut.
"Karena hubungan antara korban dengan pelaku ini juga yaitu wali kelas dengan murid, maka terhadap perbuatan pelaku ini kita terapkan pasal pemberatan, dimana perbuatan tersebut ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana," paparnya.
Sejauh ini, ungkap Rizka, pihaknya telah menerima laporan dari delapan korban aksi bejat BBS. Sementara yang telah diperiksa berjumlah empat orang.
Baca Juga: Dirjen HAM: Dugaan Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan Tak Boleh Ditolerir
"Dari delapan itu, baru empat yang dapat dilakukan pemeriksaan, karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami," tuturnya.
Sebelumnya, seorang guru di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Jawa Barat diduga melecehkan sejumlah siswinya. Kasus itu menyita perhatian orang tua siswa karena tidak menyangka kejadian tersebut justru terjadi di sekolah.
"Laporan sudah kami terima, sedang kami tindak lanjuti," ujar Kompol Rizka, Selasa (12/9).
Sementara itu, Kepala SDN Pengadilan 2 Ida Widiawati memaparkan bahwa pihak sekolah menerima 14 laporan terkait siswi yang dilecehkan guru laki-laki tersebut. Dia menerima laporan tersebut pada minggu lalu.
"Hari itu juga saya telepon ke Disdik (Dinas Pendidikan) untuk dapat petunjuk tentang apa yang harus kami lakukan," ujar Ida.