Pencabulan Anak

Guru Agama Cabuli 7 Siswi SD di Duren Sawit Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaku pencabulan yang berstatus sebagai guru pengajar akan diancam dengan hukuman maksimal atau lima tahun.

Featured-Image
"Posisi duduk MA itu mengangkang juga, sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh sampai alat kelaminnya berdiri," Foto : Apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur meringkus Guru agama bernama Muhammad Alamsyah (MA) yang terbukti mencabuli tujuh siswinya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan atas perbuatan pelaku yang bejad dengan mecabuli anak dibawah umur, maka pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

Berdasarkan ketentuan pasal Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang pelaku pencabulan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Guru Agama Cabuli Siswi di Duren Sawit, Modusnya Periksa 'PR' sambil Pangku Korban

Namun lantaran pelaku yang berstatus sebagai guru pengajar, maka ancaman hukumannya ditambah satu per tiga dari hukuman maksimal atau lima tahun, sehingga ancaman hukumannya menjadi 20 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan adalah guru, maka ditambah satu per tiga," ujar Ahmad dalam keterangnanya dikonfirmasi awak media, Sabtu 11 Februari 2023.

Ahmad Fanani menjelaskan pelaku Alamsyah melakukan pencabulan terhadap para siswinya dengan modus memberikan pekerjaan rumah (PR) memanggil satu per satu siswinya di sekolah untuk memeriksa PR tersebut dan kemudian memangku para siswinya di atas pahanya.

"Di kelas, para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku dan disuruh mengangkang," ujarnya.

Baca Juga: Cekik Anak Hingga Tewas di Duren Sawit, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Dalam proses pemeriksaan polisi diketahui pelaku Alamsyah duduk dengan posisi mengangkang dan sambil ereksi saat memangku para siswinya.

"Posisi duduk MA itu mengangkang juga, sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh sampai alat kelaminnya berdiri," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner