Kota Baru

Gugat Kejelasan Iuran Wajib, Warga Laporkan Koperasi Sipatuo Sejahtera ke Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Sudah lelah menunggu bertahun-tahun, sejumlah anggota Koperasi Sipatuo Sejahtera melaporkan organisasi ekonomi itu…

Featured-Image
Warga melaporkan Koperasi Sipatuo Sejahtera ke Polres Kotabaru, lantaran diduga tidak mengelola iuran wajib dengan baik. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Sudah lelah menunggu bertahun-tahun, sejumlah anggota Koperasi Sipatuo Sejahtera melaporkan organisasi ekonomi itu ke Polres Kotabaru, Senin (26/4).

Penyebab pelaporan itu adalah keinginan mengetahui kejelasan tanggung jawab pengelolaan iuran wajib oleh koperasi bersangkutan.

“Kami melaporkan pihak koperasi, karena pertanggungjawaban potongan iuran wajib kami tidak jelas selama bertahun-tahun,” papar Muhammad Yandi, salah seorang anggota koperasi.

Potongan iuran wajib yang dikenakan Koperasi Sipatuo Sejahtera kepada anggota adalah senilai Rp5 ribu per bulan. Iuran wajib tersebut dipotong atas pengelolaan lahan plasma milik masyarakat.

Sementara pemilik plasma sendiri berjumlah ribuan dan berada di empat kecamatan. Mulai dari Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Laut Kepulauan dan Pulau Laut Selatan.

Namun dalam setiap laporan tahunan koperasi, pertanggungjawaban pengelolaan dana iuran tidak pernah dijelaskan.

“Potongan itu semestinya dikembalikan untuk anggota. Namun sudah bertahun-tahun, kami tidak mengetahui arah dana itu,” tandas Muhammad Yandi.



Komentar
Banner
Banner