aksi demonstrasi

Geruduk Mabes Polri, Lemtaki Soroti Tambang Ilegal: Ada Setoran ke Aparat

Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) gelar aksi demonstrasi di depan Gedung Humas Polri.

Featured-Image
Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) gelar aksi di depan Gedung Humas Polri, Kamis (30/11). Foto: apahabar.com/Daffaldi

bakabar.com, JAKARTA - Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti-Korupsi Indonesia (Lemtaki) menggelar demonstrasi di depan Gedung Humas Polri, Kamis (30/11).

Massa demonstrasi, menyoroti pertambangan ilegal di Tasikmalaya yang kian marak. Ketua Lemtaki, Edy Susilo menyatakan desakan kepada kapolri untuk menindak aparat kepolisian. Mereka yang diduga menjadi beking dan menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal di Tasikmalaya tersebut.

"Jika tidak ada setoran ke aparatur, mengapa aparat kepolisian dan lainnya ogah-ogahan menindak tegas dan menangkap para penambang ilegal di Tasikmalaya dan seluruh Indonesia tersebut," ujar Ketua Lemtaki Edy Susilo kepada wartawan, Kamis (30/11).

Baca Juga: DPR Pelototi KemenkumHAM: Kasus Begal Tambang Jangan Menguap!

Baca Juga: Rudy Mas'ud Kuak Biang Begal Tambang Lewat Ditjen AHU

Edy menekankan agar gembong tambang ilegal di Tasikmalaya berinisial IYS segera ditangkap. Selain IYS, ada sebanyak tujuh penambang ilegal yang merupakan anak buah IYS juga harus segera ditangkap.

"Masalah tersebarnya, aktivitas tambang ilegal itu sengaja dibiarkan. Aparat dan pejabat terkait seolah tutup mata," ujar Edy.

Adapun, dugaan pelanggaran hukum yang dapat ditemukan dalam hal ini seperti kegiatan penambangan illegal di kawasan hutan tanpa ijin. Atau, persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara aktivitas tambang illegal berada di dalam wilayah kekuasaan perhutani.

Editor


Komentar
Banner
Banner