Begal Saham Tambang

DPR Pelototi KemenkumHAM: Kasus Begal Tambang Jangan Menguap!

Penetapan WamenkumHAM Eddy Hiariej jadi tersangka gratifikasi oleh KPK bisa jadi kabar baik. Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud punya pandangan begitu.

Featured-Image
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Penetapan WamenkumHAM Eddy Hiariej sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK bisa jadi kabar baik. Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud punya pandangan begitu.

"Nah, tentunya ini peluang untuk membongkar mafia pembegalan tambang yang terjadi di KemenkumHAM," ucapnya kepada bakabar.com, Selasa (28/11).

Ia yakin banyak oknum nakal di KemenkumHAM. Termasuk di Ditjen AHU.

Baca Juga: Rudy Mas'ud Kuak Biang Begal Tambang Lewat Ditjen AHU

Apalagi sudah ada contohnya. Bahkan melibatkan WamenkumHAM. Eddy diduga menerima suap membantu mengubah akta perusahaan nikel di Ditjen AHU. Uang pelicinnya Rp7 miliar, plus Rp1 miliar.

"Sekarang mungkin lagi kena apesnya aja. Jadi ada pejabat Kemenkumham yang telah ditetapkan jadi tersangka. Ini kan mirip seperti membuka kotak pandora," tutur legislator asal Kaltim itu.

Kata dia, komisi III konsen dengan persoalan itu. Karena menjadi citra buruk untuk lembaga. Dalam hal ini adalah KemenkumHAM.

Baca Juga: LIPSUS: Begal Saham Tambang dalam Semalam

"Kasus yang melibatkan WamenkumHAM ini mungkin dianggap hal yang biasa, bahkan mungkin dinikmati sebagai tradisi kelembagaan. Mesti harus serius diberantas," tegasnya.

Intinya, Rudy berkomitmen mengawal kasus bobrok di KemenkumHAM. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan atensi. Biar tak menguap.

"Jadi harus kita buka kotak pandora ini sampai ke akar akarnya. Supaya apa? Agar ada efek jera!." tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner