Begal Saham Tambang

Rudy Mas'ud Kuak Biang Begal Tambang Lewat Ditjen AHU

Kasus begal tambang lewat Ditjen AHU KemenkumHAM menarik perhatian Rudy Mas'ud. Anggota Komisi III DPR RI itu tak kaget.

Featured-Image
Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'ud. Foto via dpr.go.id

bakabar.com, JAKARTA - Kasus begal tambang lewat Ditjen AHU KemenkumHAM menarik perhatian Rudy Mas'ud. Anggota Komisi III DPR RI itu tak kaget.

Kata dia, itu cerita lama. Sudah lumrah terjadi dalam bisnis tambang. Modusnya mirip pembegalan tanah.

"Selalu melibatkan aparat penegak hukum dan aparat kementerian terkait. Kan begitu," ungkap politikus Golkar itu kepada bakabar.com, Selasa (28/11).

Baca Juga: LIPSUS: Begal Saham Tambang dalam Semalam

Dia punya keyakinan. Muara masalah ada pada aparat hukum dan kementerian. Peluangnya terbuka.

"Tanpa keterlibatan aparat hukum dan pihak kementerian ini, pembegalan tidak akan pernah terjadi dan tidak mungkin akan berhasil," tutur legislator asal Kaltim itu.

Rudy lantas merinci alur pembegalan perusahaan tambang menurut persepsinya. Kata modusnya bermacam.

Dimulai dari peminjaman. Lalu gagal bayar. Atau sengaja dibuat begitu.

"Sering kali itu ada rekayasa gagal bayar. Supaya apa? Supaya nanti kemudian dianggap one prestasi. Sehingga bisa dipailitkan," bebernya.

Proses rekayasa itu tentu saja tak bisa dilakukan langsung oleh pembegal. Tapi orang yang berwenang.

"Dalam konteks ini adalah pihak kehakiman. Tentunya melalui panitera. Dan perusahaan ini berbicara. Lalu kemudian berganti proses kepemilikannya di Kemenkumham," ungkapnya.

Baca Juga: Benny Harman Sentil Status Tersangka Eddy Hiariej

Seperti diketahui. KemenkumHAM sedang bermasalah. WamenkumHAM-nya; Eddy Hiariej dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK.

Kasus ini bermuara dari Direktur PT CLM, Helmut Hermawan diduga menyuap Eddy sebesar Rp7 miliar. Plus Rp1 miliar.

Uang itu sebagai hadiah agar Eddy membantunya mengubah akta perusahaan nikel PT CLM di Dirjen AHU.

Editor


Komentar
Banner
Banner