Korupsi KemenkumHAM

KPK Dalami Intervensi Eddy Hiariej di Ditjen AHU

KPK masih mengembangkan kasus suap Wamenkumham Eddy Hiariej. Mereka menyasar Ditjen AHU.

Featured-Image
KPK menggelar konferensi pers penahanan Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan, Kamis (7/12) malam. Foto: apahabar.com/Dian Finka Sharon

bakabar.com, JAKARTA - KPK masih mengembangkan kasus suap Wamenkumham Eddy Hiariej. Mereka menyasar Ditjen AHU.

Terutama terkait intervensi Eddy. Seperti yang terjadi dalam pembukaan blokir perusahaan milik Eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Baca Juga: Helmut Klaim Diperas Eddy Hiariej, KPK Yakini Suap!

"Sekali lagi ini juga pastinya dalam proses penyidikan dan perkembangan penyidikan nanti," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata, Kamis (7/12) malam.

Intinya, KPK fokus pada apa yang dilakukan Eddy sebagai Wamenkumham. Apakah ada imbalan tiap intervensi? Faktanya sedang didalami.

Kata Alex, semua hal berkaitan dengan kasus Eddy Hiariej bakal disidik. Termasuk pihak-pihak yang pernah punya kepentingan tertentu dengan administrasi hukum umum.

Baca Juga: Fakta KPK: Uang Helmut Mengalir Rp8 Miliar ke Eddy Hiariej

"Informasi-informasi tersebut tentunya harus diklarifikasi berdasarkan bukti-bukti yang nanti akan di dalami lebih lanjut oleh penyidikan" tuturnya.

Seperti diketahui. KPK baru saja menahan Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Ia adalah tersangka penyuap Eddy. Uang yang mengalir ke Wamenkumham itu mencapai Rp8 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner