Skandal Suap Kemenkumham

Dirjen AHU Diperiksa KPK dalam Skandal Suap Eddy Hiariej

Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar penuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih, Selasa (19/12) siang.

Featured-Image
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar (foto: apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar penuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih, Selasa (19/12) siang.

Cahyo tiba di Gedung Merah Putih KPK K4 Jakarta Selatan. Ia terlihat mengenakan jaket biru dongker dengan dalaman kemeja putih.

Baca Juga: KPK Kejar Peran Eddy Hiariej di Skandal Suap Kemenkumham

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemanggilan Cahyo. Yang pasti ia diperiksa sebagai saksi skandal suap eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs dalam sengketa perusahaan tambang.

Sebelumnya, KPK juga menelusuri peran Eddy Hiariej dalam skandal suap Kemenkumham ini. Mereka memeriksa Nicolaus Hasyim, salah satu pihak swasta.

Sebenarnya tak cuma Nicolaus yang dipanggil sebagai saksi. Ada nama lain. Yakni Shita Susantiana. Namun tak hadir.

Baca Juga: KPK Slow Tanggapi Tudingan Cacat Hukum Kubu Eddy Hiariej

Terkait pemanggilan saksi-saksi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat memberi penjasan. Kata dia, terkait peran Eddy.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan peran tersangka EOSH (Eddy Hiariej) dalam memuluskan penyelesaian sengketa internal PT CLM dari sisi tersangka HH," ujarnya, Selasa (18/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner