Peristiwa & Hukum

Genggam Sabu di Atas Kasur, Warga Simpang Empat Tanbu Digelandang Reserse Narkoba

Apes nasib SY (35) warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Apes nasib SY (35) warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pria ini tak dapat mengelak saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mendatanginya, Kamis (9/11) pukul 15.15 Wita.

Pasalnya pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini tertangkap tangan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Ya, kami amankan seorang tersangka pemakai narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Usaha Bersama Desa Gunung Besar," ujar Iptu J Sinaga, Sabtu (11/11).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka ini atas informasi masyarakat yang resah dengan ulahnya.

"Info masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba hingga melakukan penangkapan," tuturnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan tersangka kooperatif saat dilakukan penangkapan.

"Ditangkap di rumahnya. Barang ditemukan ada di atas kasur. Pas waktu kami masuki langsung digenggamnya paket sabu itu," ujar Iptu Denny.

"Ada satu paket sabu seberat 0,06 gram yang kami sita. Juga satu buah pipet kaca, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, dan atu lembar tisu," pungkas Iptu Denny.

Editor


Komentar
Banner
Banner