bakabar.com, KUALA KAPUAS – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi gegara edarkan narkotika jenis sabu.
Oknum ASN berinisial AS (37) ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Kapuas di rumah kontrakannya di Jalan Sumatera Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kapuas pada, Selasa (20/10) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka lainnya yakni MA (32) warga Komplek Purna Sakti Jalur VI Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kalsel.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi mengatakan, diamankannya tersangka AS dan MA hasil pengembangan dari terduga kurir sabu IM (27) yang sudah lebih dulu diamankan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: