Tak Berkategori

Gasak 4 HP, Kawanan Pemuda di Kotabaru Disikat Macan Bamega

apahabar.com, KOTABARU – Empat pemuda asal Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, berhasil ringkus unit…

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil. Foto-Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Empat pemuda asal Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, berhasil ringkus unit buru sergap (Buser) Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru.

Empat kawanan pemuda tersebut diamankan Lantaran diduga nekat melakukan tindak pidana pencurian, sebanyak empat buah handphone (HP), Senin (13/9/2021).

Masing-masing berinisial RI, MI, MD, dan MD.

Keempat orang pemuda itu diringkus petugas beserta barang bukti. Yakni, empat buah HP milik korban, berinisial AMU (17).

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, membenarkan telah mengamankan empat orang pelaku tersebut.

“Mereka diamankan beserta barang bukti, Senin (3/1) kemarin,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Jumat malam.

Kasat mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi epncurian berawal ketika mereka dalam perjalanan menuju ke Embung Gunung Ulin, untuk berpesta minuman keras.

Tiba di lokasi, mereka bukannya langsung pesta. Sebab, melihat kendaraan korban terparkir lengkap dengan kuncinya.

Dari situ, ide mencuri mereka tiba-tiba muncul, dan langsung membuka jok sepeda motor korban dan menggasak empat buah HP.

“Setelah beraksi, mereka kabur meninggalkan lokasi. Sampai ke tempat sepi, Mereka membagi hasil curian. Masing-masing pelaku kebagian satu HP,” terang Kasat Jalil.

Kini empat pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas kasus itu, para pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.



Komentar
Banner
Banner