PERPPU Cipta Kerja

Fraksi PKS Walkout Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan walkout atau meninggalkan arena Rapat Paripurna saat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang

Featured-Image
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan walkout atau meninggalkan arena Rapat Paripurna saat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, Selasa (21/3).

Semula anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf melayangkan protes saat Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Sebab Perppu Cipta Kerja dinilai cacat formil sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: Puan Matikan Mikrofon Fraksi Demokrat Soal Perppu Cipta Kerja

"(PKS) menghargai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan Undang-undang Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses dalam penyusunan undang-undang," kata Bukhori di sela Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (21/3).

Ia menyatakan PKS akan konsisten menolak Perppu Cipta Kerja karena minim melibatkan partisipasi masyarakat dan menuai gelombang penolakan.

"Maka dengan segala hormat, kami fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Perppu No 2 Tahun 2022 dan menyatakan walkout dalam agenda penatapan terhadap Perppu No 2 Tahun 2022," jelas dia.

Baca Juga: Tok! Perppu Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang

Pasalnya, Bukhori menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa undang-undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada UU Cipta Kerja.

Namun Ketua DPR RI, Puan Maharani justru kembali menanyakan kepada para peserta rapat terkait persetujuan terhadap Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?" tanya Puan.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Siap Diundangkan, Penolakan Tetap Ada

"Setuju," jawab mayoritas peserta rapat.

Adapun Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi partai parlemen, di antaranya; PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara fraksi PKS dan Demokrat menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja sebagai undang-undang.

Editor


Komentar
Banner
Banner