Mereka mengadu ke Komnas HAM lantaran kehidupan mereka terancam akibat perusahaan sawit yang mencaplok hutan adat mereka.
Baca Juga: Masyarakat Suku Awyu Adukan Perusahaan Sawit ke Komnas HAM
Bagi mereka keberadaan hutan adat sangat vital bagi kehidupan mereka. Konsesi PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) yang memasuki kawasan hutan adat Suku Awyu selain mengancam kehidupan, juga menyebabkan konflik horizontal antar-masyarakat adat.
Mereka meminta Komnas HAM membentuk Tim untuk melihat fakta-fakta di lapangan terkait ancaman kehidupan hutan adat yang meresahkan masyarakat Suku Awyu.
Baca Juga: KPK Periksa Sekda Pemprov Papua Buntut Kasus Lukas Enembe
Hutan yang telah menjadi tempat tinggal Suku Awyu sejak turun temurun terancam hilang, dan masyarakat adat tidak tahu harus tinggal di mana jika hutan tersebut berubah menjadi perkebunan sawit.