Polemik antara beberapa perusahaan kelapa sawit dengan suku Awyu Papua masih berlanjut.
Suku Awyu Papua mengadu ke Komnas HAM. Aduan tersebut tak lain karena polemik hutan adat mereka yang ingin dicaplok beberapa perusahaan sawit.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjar Ali mengungkapkan, gugatan dua perusahaan sawit terhadap KLHK sangat menentukan nasib Suku Awyu, Papua.
Persidangan lanjutan agenda mendengarkan pendapat ahli dalam perkara gugatan perusahaan sawit terhadap KLHK masih bergulir.
Persidangan lanjutan perkara gugatan perusahaan sawit terhadap KLHK yang menyangkut nasib hutan adat suku Awyu Papua hampir sampai di babak terakhir.
Komnas HAM mengaku telah menerima pengaduan masyarakat suku Awyu Papua Selatan terkait dugaan pelanggaran HAM berupa pencaplokan hutan adat oleh perusahaan
Sejumlah masyarakat suku adat Awyu tiba di Kantor Komnas HAM pukul 14.20, Selasa (9/5). Dengan mengenakan pakaian adat, mereka tiba dan membentangkan spanduk
Sejumlah masyarakat suku Awyu menyambangi Kantor Komnas HAM, Jakarta untuk mengadukan perusahaan sawit yang mencaplok hutan adat, Selasa (9/5).