bakabar.com, JAKARTA - Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter RS Mayapada Kuningan usai menjalani perawatan intensif selama 53 hari.
"Alhamdulillah, di hari yang ke-53 David berada di RS Mayapada, kondisinya sudah lebih baik," ujar Kuasa Hukum Keluarga David, Mellisa Anggraini di RS Mayapada Kuningan, Minggu (16/4).
"Dan berdasarkan rujukan dari dokter, hari ini David sudah bisa meninggalkan RS Mayapada," tambah dia.
Baca Juga: David Ozora Resmi Diperbolehkan Pulang dari RS!
Pantauan bakabar.com di RS Mayapada, Jakarta Selatan, David berjalan masih menggunakan alat bantu jalan. Ia pun didampingi oleh kuasa hukum keluarganya.
Dalam upaya perawatannya, David akan dirawat di rumah yang dibuat menyerupai konsep perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Usai Sidang Vonis AG, Kubu David Sebut Biaya RS Pakai Duit Keluarga
Ia pun akan belum diperbolehkan ditemui atau dijenguk orang banyak agar mempercepat proses penyembuhannya dan meminimalisir infeksi.