Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

[FOTO] David Ozora Diperbolehkan Pulang dari RS

Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter RS Mayapada Kuningan usai menjalani perawatan intensif selama 53 hari

Featured-Image
Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: apahabar.com/Rafi

bakabar.com, JAKARTA - Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter RS Mayapada Kuningan usai menjalani perawatan intensif selama 53 hari.

Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi
Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi

"Alhamdulillah, di hari yang ke-53 David berada di RS Mayapada, kondisinya sudah lebih baik," ujar Kuasa Hukum Keluarga David, Mellisa Anggraini di RS Mayapada Kuningan, Minggu (16/4).

Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi
Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi

"Dan berdasarkan rujukan dari dokter, hari ini David sudah bisa meninggalkan RS Mayapada," tambah dia.

Baca Juga: David Ozora Resmi Diperbolehkan Pulang dari RS!

Pantauan bakabar.com di RS Mayapada, Jakarta Selatan, David berjalan masih menggunakan alat bantu jalan. Ia pun didampingi oleh kuasa hukum keluarganya.

Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi
Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi

Dalam upaya perawatannya, David akan dirawat di rumah yang dibuat menyerupai konsep perawatan di rumah sakit.

Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi
Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora diizinkan pulang dari RS Mayapada, Jakarta Selatan usai menjalani perawatan selama 53 hari. Foto: bakabar.com/Rafi

Baca Juga: Usai Sidang Vonis AG, Kubu David Sebut Biaya RS Pakai Duit Keluarga

Ia pun akan belum diperbolehkan ditemui atau dijenguk orang banyak agar mempercepat proses penyembuhannya dan meminimalisir infeksi.

Editor


Komentar
Banner
Banner