apahahar.com, SOLO - Forum Peduli UNS memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi Rektor UNS di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa, (5/9).
Tim Forum Peduli UNS datang pada pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah berkas dan barang bukti.
Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari menyebut bahwa ini adalah panggilan pertama oleh Kejati Semarang.
Baca Juga: Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo Siap Ikuti Proses Hukum
"Kami memenuhi panggilan terkait dugaan penyimpangan apa yang terjadi di UNS. Kebetulan saya sendiri dan temen-temen kami yang akan membantu kami dalam proses pemberian keterangan," katanya ditemui Selasa, (5/9).
Diah Warih menerangkan alat bukti yang dibawa merupakan temuan dari investigasi tim Forum Peduli UNS. Pihaknya juga mengklaim alat bukti yang dibawanya akan menjadi bukti konkrit adanya dugaan korupsi di lingkungan UNS.
"Terkait anggaran di 2022. Bukan hanya itu, temuan-temuan kami yang ada di berkas ini adalah merupakan bukti juga siapa yang punya peran. Akan kami berikan keterangan secara detail dan secara rincinya," sambung Diah Warih.
Baca Juga: Rektor UNS Diperiksa di Kejari Solo Terkait Dugaan Korupsi
Baca Juga: Diperiksa 7,5 Jam soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Semua Sudah Saya Berikan
Pihaknya meyakini bukti-bukti yang dibawanya akan memberikan kebenaran yang sebenarnya.
"Kami yakin dengan kinerja kejaksaan akan mampu membuka permasalahan yang ada semuanya," tandas Diah Warih.