Pemerasan KPK

Firli Jadi Tersangka, Ketua RW: Prihatin, Dia kan Pejabat Negara

Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Featured-Image
Irwan Irawan, Ketua RW 19 setempat kediaman rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kabar tersebut ditanggapi oleh Irwan Irawan selaku Ketua RW 19 tempat kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Irwan mengaku prihatin usai mengetahui salah satu warganya itu resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pemerasan.

Baca Juga: Mahfud MD Respons Tersangka Firli Bahuri

“Ya kalo saya sebagai ketua RW cukup prihatin lah dengan kondisi ini karena ada warga kami yang kena masalah seperti ini ya,” kata Irwan kepada awak media, Kamis (23/11).

“Apalagi dia kan sebagai pejabat negara. Kami sebagai pihak RW turut prihatin lah dengan kondisi yang ada sekarang,” sambungnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada pihak kepolisian yang berkunjung ke kediaman milik Ketua KPK usai ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Firli Bahuri

“Tidak ada (polisi), itu kan penetapan yang saya liat di berita itu kan malam ya. Malam baru diputuskan, ga ada kegiatan apa-apa (di rumah Firli Bahuri),” ucapnya.

Tidak adanya kegiatan kepolisian di kediaman rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi, kata Irwan juga berlaku pasca rumah tersebut digeledah Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/10) lalu.

“Setelah penggeledahan kemarin tidak ada lagi, setelah itu tidak ada lagi, itu mungkin sebulan yang lalu,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner