bakabar.com, JAKARTA - Dewas KPK mebeberkan pengakuan Firli Bahuri. Ia mengaku tak bisa mengungkap isi percakapan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli mengaku nomor pribadinya diretas. Sejak Oktober lalu. Padahal ia sudah memakainya sejak 2011.
Baca Juga: Tok! Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Etik Berat
"HP terperiksa (Firli Bahuri) adalah 0811952416. Terperiksa sudah tidak lagi menggunakan nomor itu karena dibajak," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina di ruang sidang, Rabu (27/12).
Kata dia, nomor ponsel Firli tersbeut sudah dibajak sebanyak lima kali. Meski begitu, Ketua KPK nonaktif itu mengakui berkomukasi dengan SYL.
"Namun terperiksa tidak ingat lagi apa yang pernah terperiksa komunikasikan," ungkap Albertina.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Sudah Layak Ditahan!
Termasuk soal kapan mereka terakhir berkomunikasi. Firli juga lupa. "Karena nomor terperiksa dibajak. Semua kontak dan foto di handphone terperiksa hilang," tukasnya.
Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri dijatuhi sanksi berat. Ia terbukti melanggar etik.