Divestasi Saham PT Vale

FINAL! Divestasi PT Vale Masuk Babak Akhir

Divestasi PT Vale Indonesia kini memasuki babak final atau akhir. Menteri ESDM Arifin Tasrif menarget negosiasi antara Vale dan Indonesi

Featured-Image
Pertambangan nikel milik PT Vale Indonesia Tbk. Foto: Vale.com

bakabar.com, JAKARTA - Divestasi PT Vale Indonesia kini memasuki babak final atau akhir. Menteri ESDM Arifin Tasrif menarget negosiasi antara Vale dan Indonesia melalui MIND ID rampung tahun ini.

Nantinya, sebanyak 14% saham Vale akan dilepas ke MIND ID. Jumlah saham tersebut merupakan saham gabungan antara Sumitomo dan Vale Canada.

Baca Juga: Blak-Blakan, Menteri ESDM Sebut PT Vale Segera Serahkan Divestasi Saham 14% 

"Gabungan, Sumitomo dan Vale Canada," ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Negosiasi saham tersebut masuk ke dalam pembahasan busines to busines (B2B). Ia mengaku dalam negosiasi tidak dapat melakukan intervensi.

Proses negosiasi 14% saham itu, sambungnya, hanya melibatkan perusahaan terkait. Yakni MIND ID dengan Vale.

Baca Juga: Akuisisi Saham Vale Oleh MIND ID Jadi Bulan Ini?

"Vale akan menawarkan yang kompetitif sebanyak 14 persen dari sahamnya," jelas Tasrif.

Kini pemerintah tengah berdiskusi dengan Vale soal putusan pencatatan aset. Terkait skema manajemen pun harus mempertimbangkan kepentingan ke depan dan kompetensi masing-masing

"Nanti kita lihat bagaimana mekanismenya. Karena sebagai perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing, ada persyaratan-persyaratan. Duduk bareng agar bisa diputuskan sama-sama," paparnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. bakabar.com/Andi 

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mendesak penguasaan saham PT Vale sebesar 14% kepada MIND ID.

Tasrif meminta agar diberikan diskon khusus karena ada kaitannya dengan penguasaan saham yang harus dibayar.

Kedua belah pihak, kata dia, juga telah sepakat terkait divestasi saham dengan proses negosiasi dilakukan secara bussiness to bussiness (B2B).

Editor


Komentar
Banner
Banner