Kasus Korupsi

Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Kementan

Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK) dan Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Featured-Image
Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK) dan Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK) dan Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua orang tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Pantauan bakabar.com, Febri dan Rasamala tiba sekitar pukul 14.02 WIB dengan berjalan kaki memasuki gedung merah putih KPK. Keduanya tampak menggunakan pakaian batik dan celana abu-abu.

"Kami datang ke KPK hari ini walaupun secara resmi surat panggilan belum ada," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Baca Juga: Tak Kantongi Surat Panggilan, Febri Diansyah Tetap Bakal Sambangi KPK

Kendati demikian, Febri menjelaskan dirinya tak mengetahui alasannya dipanggil oleh KPK siang hari ini. Ia berharap penyidik nantinya dapat menjelaskan maksud dari pemanggil tersebut.

"Sehingga kami tidak mengetahui terkait apa pemanggilan ini,  nanti dalam proses di penyidik, harapannya bisa dijelaskan terkait apa," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun, pada hari ini, Senin (2/10), KPK memanggil seorang pengacara yang pernah menjadi Juru Bicara KPK sebagai saksi yang berstatus pengacara.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Istri Sekma Hasbi Hasan Kembali Dipanggil KPK

Saksi-saksi tersebut di antaranya Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK), Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) dan Donal Fariz (mantan aktivis ICW).

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/10).

Saksi-saksi tersebut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Ali, para saksi ini penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner