Pembunuhan Brigadir J

Fans Kawal Richard Eliezer Dijebloskan ke Lapas Salemba

Sejumlah fans Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir mengawal Richard di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2)

Featured-Image
Fans Bharada E di depan Lapas Salemba (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah fans Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir mengawal Richard di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2). 

Mereka ingin mengawal Richard Eliezer hingga dijebloskan ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat, Senin (27/2). 

Mereka mengaku sejak awal persidangan hingga dijatuhkan vonis terus mengawal Richard agar menyemai keadilan dalam kasus Brigadir J. Maka mereka pun turut hadir dalam eksekusi Richard ke Lapas Salemba. 

Baca Juga: DPR Apresiasi Sanksi Etik Pertahankan Richard Eliezer di Polri

Pantauan bakabar.com di Lapas Salemba, para fans tiba sejak Senin (27/2) siang dan kini pengacara Bharada E, Ronny Talapessy juga telah sampai di Lapas Salemba. 

"Sebentar ya, Richard sedang otw (on the way). Sebentar lagi sampai," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (27/2). 

Baca Juga: Vonis Bakal Inkrah, Richard Eliezer Segera Dieksekusi!

Bharada E dijadwalkan dipindahkan ke Lapas Salemba pada hari ini, Senin (27/2). Ia dipindahkan setelah hukumannya berkekuatan tetap (inkrah). 

Diketahui, Bharada E dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP karena turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya 12 tahun penjara.

Baca Juga: Kapolri: Richard hingga Teddy Minahasa Bakal Dijatuhi Sanksi Etik

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia terbukti bersalah, hingga divonis bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Editor


Komentar
Banner
Banner